adipraa.com - Palang Merah Indonesia (PMI) adalah organisasi kemanusiaan yang berperan penting dalam memberikan bantuan pada saat bencana dan situasi darurat lainnya di Indonesia. PMI didirikan pada 17 September 1945, hanya beberapa minggu setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Organisasi ini dibentuk sebagai respons atas kebutuhan mendesak akan sebuah lembaga kemanusiaan yang dapat beroperasi secara mandiri, tanpa tergantung pada kekuatan asing. Dr. RCL Senduk, bersama tokoh-tokoh lainnya seperti Dr. Bahder Djohan dan Dr. Marzuki, memainkan peran penting dalam pendirian PMI. Mereka bekerja keras untuk merumuskan dan mewujudkan visi sebuah organisasi kemanusiaan yang dapat mengemban tugas-tugas besar di masa-masa sulit pasca-kemerdekaan.
Dua Tanggal Bersejarah: Kisah di Balik Hari Palang Merah Indonesia |
Tugas utama PMI meliputi pemberian bantuan kemanusiaan dalam situasi darurat, seperti bencana alam, konflik, dan krisis kesehatan. Dalam situasi-situasi tersebut, PMI selalu hadir dengan berbagai bentuk bantuan, mulai dari penanganan medis hingga penyediaan darah dan evakuasi korban. Misalnya, ketika gempa bumi atau tsunami melanda, PMI dengan cepat mengirimkan tim medis, ambulan, dan persediaan darah untuk membantu para korban. Selain itu, PMI juga aktif dalam kegiatan kemanusiaan lainnya, seperti kampanye donor darah dan penyuluhan kesehatan. Semua ini menjadikan PMI sebagai organisasi yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia, terutama ketika bencana melanda.
Lambang PMI adalah palang merah di atas latar putih, yang merupakan simbol universal dari gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional. Lambang ini pertama kali digunakan oleh Komite Internasional Palang Merah (ICRC) pada tahun 1864 untuk melindungi tenaga medis di medan perang dan menjadi simbol perlindungan bagi mereka yang membutuhkan pertolongan. Bagi PMI, lambang ini melambangkan komitmen mereka terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, sukarela, kesatuan, dan kesemestaan. Lambang ini diakui dan dihormati secara internasional, memberikan perlindungan hukum bagi relawan PMI dalam menjalankan tugas-tugas mereka di lapangan.
Terkait dengan hari Palang Merah Indonesia, ada dua tanggal yang sering dikaitkan, yaitu 3 September dan 17 September. Tanggal 3 September 1945 adalah hari di mana Presiden Soekarno memberikan perintah kepada Menteri Kesehatan pertama Republik Indonesia, Dr. Buntaran Martoatmodjo, untuk membentuk organisasi Palang Merah Nasional. Perintah ini menjadi dasar resmi bagi pembentukan PMI dan merupakan langkah awal yang penting dalam sejarah organisasi ini. Sedangkan tanggal 17 September 1945 adalah hari di mana PMI secara resmi didirikan dengan Dr. Bahder Djohan sebagai ketua pertama. Oleh karena itu, 3 September diperingati sebagai Hari Palang Merah Indonesia sebagai tanda dimulainya proses pembentukan organisasi, sementara 17 September diperingati sebagai hari berdirinya PMI secara resmi.
Dua tanggal ini memiliki makna historis yang signifikan dalam perjalanan PMI sebagai organisasi kemanusiaan. Tanggal 3 September menandai awal dari upaya Indonesia untuk membentuk organisasi Palang Merah yang mandiri, sementara 17 September merayakan berdirinya PMI sebagai organisasi yang siap menjalankan tugas-tugas kemanusiaan di seluruh nusantara. Kedua tanggal ini saling melengkapi dalam memperingati dedikasi dan kontribusi PMI terhadap kemanusiaan di Indonesia.
0 comments: