Thursday, 12 December 2019

Cermati Prosedur Klaim Asuransi Jiwa Ini Sebelum Mengikutinya

adipraa.com - Jika ditanya apakah kita siap meninggal hari ini atau tidak, pasti rata-rata jawabannya adalah tidak. Padahal, kematian adalah salah satu takdir yang pasti akan dialami oleh setiap orang yang hidup. Meski demikian, tidak setiap orang tersebut siap untuk menghadapinya, termasuk orang-orang disekitarnya. 
Cermati Prosedur Klaim Asuransi Jiwa Ini Sebelum Mengikutinya | adipraa.com
Cermati Prosedur Klaim Asuransi Jiwa Ini Sebelum Mengikutinya

Apalagi, ketika ada kasus seorang kepala keluarga yang tiba-tiba meninggal, padahal masih memiliki tanggung jawab menafkahi keluarganya. Jika demikian, maka siap tidak siap keluarga harus lebih mandiri setelah ditinggal oleh sang pencari nafkah. Nah, menghadapi masalah tersebut, tentu saja setiap orang memiliki solusi yang berbeda-beda, termasuk kepala keluarga itu sendiri. Bisa jadi, sebelum hal tersebut terjadi, ia telah menyiapkannya dengan mengikuti asuransi jiwa terpercaya.

Ya, asuransi adalah salah satu solusi terkait masalah finansial. Ada beberapa jenis produk asuransi yang bisa disesuaikan oleh kebutuhan, mulai dari asuransi jiwa, asuransi pendidikan, hingga asuransi jiwa. Nah, untuk mengikuti asuransi jiwa, seseorang harus memenuhi persyaratan yang diperlukan. Perhatikan pula bagaimana mekanisme pengajuan klaim-nya dikemudian hari, supaya ahli waris tidak mengalami kesulitan untuk mendapatkan haknya. Jika sudah dipastikan tidak ada masalah, maka premi bulanan yang harus dibayarkan pun akan terasa ringan. 

Bicara soal asuransi jiwa, maka Generali adalah salah satunya. Kita pun tidak perlu khawatir soal pengajuan klaim asuransi jiwa karena Generali menawarkan prosedur yang mudah. Bagaimana caranya? Mari cermati bersama-sama. 

Pertama, setelah yang tertanggung dinyatakan kehilangan jiwanya, maka ahli waris memiliki hal untuk mengajukan klaim asuransi jiwa ke Generali dengan melampirkan syarat-syarat yang diwajibkan Generali maksimum 60 hari (2 bulan) setelahnya. Ingat, hanya 60 hari setelah tertanggung dinyatakan meninggal dunia. 

Kedua, tunggu sampai Generali setelah melakukan konfirmasi. Keputusan klaim akan segera diproses dalam 14 hari kerja termasuk pembayarannya. Terakhir, apabila klaim disetujui, maka pembayaran akan segera di transfer ke rekening bank ahli waris. 

Memang, jaminan finansial berkat asuransi jiwa tidak terlalu memberatkan keluarga setelah ditinggal oleh kepala keluarga. Namun, jadikan jaminan tersebut sebagai batu loncatan untuk segera bangkit mandiri ya! Info lebih lanjut terkait asuransi Generali, silahkan kunjungi situs resminya!
Previous Post
Next Post
Related Posts

5 comments:

  1. Emang penting banget asuransi untuk proteksi diri dan juga keluarga. Nasabah juga sebaiknya teliti sebelum memutuskan membeli produk asuransi, biar gak nyesal kemudian hari... Salah satunya Generali ini deh

    ReplyDelete
  2. Asuransi itu penting ya mas apalagi untuk hari tua nanti

    ReplyDelete
  3. Saya dulu pernah ditawari asuransi dari Prudential, cuma karena tidak ada kelebihan duit buat bayar premi akhirnya aku tolak. Lagipula kata orang kalo klaim asuransi ribet, betul tidak sih?

    ReplyDelete
  4. umum keluhan orang emang prosedur klaim yang kadang ribet

    ReplyDelete
  5. Udah gak ikutan gitu-gituan lagi sejak ditipu. Bukan sama perusahaannya sih, tapi sama agent-nya :(.

    ReplyDelete